Sasaran

SASARAN PENILAIAN

Perlombaan kelurahan ini yang memfokuskan penilaian pada tingkat keberhasilan pelaksanaan pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat serta pemberdayaan pemerintahan kelurahan. Atau dengan kata lain sasaran penilaian adalah tingkat keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kelurahan bersama masyarakat dengan menitikberatkan pada usaha-usaha pemberdayaan masyarakat, kegotongroyongan dan keswadayaan. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan tersebut, dilakukan scoring (penilaian) terhadap tingkat perkembangan hasil pembangunan pada 8 bidang (indikator) utama selama  periode 2 (dua) tahun terakhir, yaitu tahun 2009 dan 2010.

Adapun 8 (delapan) indikator keberhasilan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan kelurahan sebagaimana tersebut dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2007 antara lain yaitu meliputi tingkat perkembangan :

  1. Pendidikan Masyarakat, dengan indikator :
  • Pendidikan Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas    :     7    sub indikator
  • Wajib Belajar 9 Tahun dan Putus Sekolah    :    3    sub indikator
  • Sarana dan Prasarana Pendidikan    :     2    sub indikator
  • Program Pendidikan Non Formal, Informal dan Nilai Budaya (PNFIF & NB)    :   5    sub indikator
  1. Kesehatan Masyarakat, dengan indikator :
  • Kematian Bayi    :     2    sub indikator
  • Gizi dan Kematian Balita    :    4    sub indikator
  • Cakupan Imunisasi    :    3    sub indikator
  • Angka Harapan Hidup    :    1    sub indikator
  • Cakupan Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih    :    10    sub indikator
  • Kepemilikan Jamban    :    3    sub indikator
  • Pengembangan Desa Siaga    :    5    sub indikator
  • Perbaikan Gizi    :    5    sub indikator
  • Jumlah RT Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat
    (PHBS)    :    3    sub indikator
  1. Ekonomi Masyarakat, dengan indikator :
  • Pengangguran    :    4    sub indikator
  • Pendapatan    :    10    sub indikator
  • Kelembagaan Ekonomi    :    7    sub indikator
  • Tingkat Kesejahteraan    :    6    sub indikator
  • BUMDes    :    4    sub indikator
  • Kelompok Tani    :    4    sub indikator
  • Penyuluhan/Pembinaan Dalam Rangka
  • Peningkatan Ekonomi Kelompok Masyarakat    :    3    sub indikator
  1. Ketentraman dan Ketertiban, dengan indikator :
  • Konflik Sara    :    3    sub indikator
  • Perkelahian    :    3    sub indikator
  • Pencurian dan Perampokan    :    3     sub indikator
  • Perjudian    :    1    sub indikator
  • Narkoba    :    2    sub indikator
  • Prostitusi    :    1    sub indikator
  • Pembunuhan    :    3    sub indikator
  • Kejahatan Seksual    :    3    sub indikator
  • Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga    :    4    sub indikator
  •  Penculikan    :    1    sub indikator
  • Partisipasi Masyarakat dalam keamanan Swakarsa    :    5    sub indikator
  • Kebijakan Daerah dalam Keamanan dan Ketertiban    :    4     sub indikator
  • Keuangan    :    3    sub indikator
  1. Partisipasi Masyarakat, dengan indikator :
  • Pemilihan Umum    :    2    sub indikator
  • Pemilihan Kepala Daerah    :    2    sub indikator
  • Pemilihan Kepala Desa    :    2    sub indikator
  • Musyawarah Perencanaan Pembangunan     :    3    sub indikator
  • Kegotong-royongan Penduduk    :    8    sub indikator
  • Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Proses
    Pembangunan    :    6     sub indikator
  1. Pemerintahan Desa/Kelurahan, dengan indikator :
  • Pemerintahan Kelurahan    :    9    sub indikator
  • Keuangan    :    3    sub indikator
  • Administrasi    :    9    sub indikator
  • Akuntabilitas    :    5    sub indikator
  1. Lembaga Kemasyarakatan, dengan indikator :
  • Organisasi Perempuan (PKK)    :    4    sub indikator
  • Organisasi Pemuda    :    4    sub indikator
  • Organisasi Profesi (Kelompok Tani)    :    4    sub indikator
  • LKMD atau sebutan lain    :    4    sub indikator
  • BUMDes    :    4    sub indikator
  • Forum Kader Pemberdayaan Masyarakat    :    4    sub indikator
  • Kelompok Gotong-royong    :    2    sub indikator
  • Lembaga Adat    :    6    sub indikator
  1. Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, dengan indikator :
  • Realisasi 10 Program Pokok PKK    :    10    sub indikator
  • Organisasi PKK    :    2    sub indikator
  • Dewan Penyantun PKK    :    3    sub indikator
  • Keuangan    :    4    sub indikator
  • Kader PKK    :    3    sub indikator
  • Prestai/Penghargaan yang telah diperoleh    :    4    sub indikator

SISTEM PENILAIAN

Penilaian atau evaluasi dalam Perlombaan Kelurahan Tingkat Kota Kediri Tahun 2011 ini dilakukan oleh Tim Pelaksana Perlombaan Kelurahan Tingkat Kota yang terdiri dari perwakilan berbagai Dinas/Badan/Kantor/Instansi terkait yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/122/419.16/2011 tentang Tim Pelaksana Penilaian dan Pembinaan Perlombaan Kelurahan Tingkat Kota Kediri Tahun 2011.

Adapun sistem penilaian dalam perlombaan ini dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan penilaian sebagaimana berikut :

  1. Penilaian Administrasi
    Pada tahap penilaian administrasi ini, penilaian didasarkan pada kelengkapan sajian data dan tata urutan (sistematika) Laporan Pelaksanaan Perlombaan Desa/Kelurahan Tingkat Kecamatan sesuai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perlombaan Desa/Kelurahan Provinsi Jawa Timur Tahun 2011.
  2. Penilaian Presentasi
    Penilaian presentasi dilakukan untuk menguji kapasitas-kapabilitas Kepala Kelurahan berikut Ketua LPMK dan Ketua TP PKK Kelurahan dalam memimpin dan mengoordinasikan program-program kerja pembangunan di wilayahnya. Penilaian pada tahap kedua ini didasarkan pada bobot materi penyajian, sistematika penyajian, kerjasama tim, dan ketepatan waktu saat presentasi atau paparan.
  3. Penilaian Lapangan
    Penilaian pada tahap terakhir ini didasarkan pada akurasi/ketepatan data administrasi dan penyajian presentasi dengan realitas di lapangan (potensi dan inovasi lokal yang dikembangkan) dan penilaian faktor kesulitan berikut pemecahannya. Dalam penilaian lapang ini, Tim Penilai tidak hanya melakukan penilaian semata tetapi sekaligus menyampaikan kekurangan-kekurangan peserta lomba (pemerintah kelurahan dan masyarakatnya) berikut saran pembenahan dan memberikan motivasi tambahan atas keberhasilan peserta dalam melaksanakan pembangunan.

TERTIB PENILAIAN

Sebagai upaya untuk mendukung agar pelaksanaan perlombaan dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana, maka ditetapkan tertib penilaian sebagaimana berikut :

  1. Perlombaan Kelurahan Tingkat Kota Kediri (penilaian/evaluasi) dilaksanakan mulai tanggal 21 Februari s/d 16 Maret 2011.
  2. Kelurahan yang berhak maju dalam Perlombaan Kelurahan Tingkat Kota adalah Kelurahan terpilih (pemenang pertama) dalam Perlombaan Kelurahan di tingkat masing-masing Kecamatan.
  3. Kelurahan yang maju dalam Perlombaan Kelurahan Tingkat Kota harus memenuhi kelengkapan administrasi berupa Laporan Pelaksanaan Perlombaan Kelurahan Tingkat Kecamatan sesuai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perlombaan Desa/Kelurahan Provinsi Jawa Timur Tahun 2011.
  4. Kelengkapan administrasi Perlombaan Kelurahan Tingkat Kota Kediri disampaikan ke Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kota Kediri Jl. Penanggungan No. 47 Kediri dengan batas akhir penyampaian tanggal 3 Maret 2011 pukul 15.00 WIB (melewati batas akhir yang ditentukan, peserta dinyatakan gugur).
  5. Jadwal Penilaian Presentasi dan Penilaian Lapang ditentukan sebagai berikut :
    • Senin, 14 Maret 2011 Penilaian untuk Kelurahan perwakilan Kecamatan Kota
    • Selasa, 15 Maret 2011 Penilaian untuk perwakilan Kecamatan Pesantren
    • Rabu, 16 Maret 2011 Penilaian untuk perwakilan Kecamatan Mojoroto
  6. Penetapan dan pengumuman pemenang disampaikan pada tanggal 10 Mei 2011.
  7. Setiap peserta perlombaan dilarang keras menggunakan budaya-budaya visualisasi yang berlebihan dan menggelar acara seremonial dalam penilaian lapang.

Leave a comment